Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Buat Anak, Cek Informasinya di Sini

photo author
- Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:25 WIB
Ilustrasi Bansos Untuk Anak (iStock)
Ilustrasi Bansos Untuk Anak (iStock)

AYOBOGOR.COM - Ada bantuan yang diberikan dalam bentuk Langsung Tunai atau BLT yang disalurkan melalui Bank Himbara maupun Kantor Pos.

Bantuan ini diberikan kepada Atensi untuk anak Yatim Piatu atau Yapi.

Untuk besaran bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp 200 ribu per bulannya. Apabila diakumulasi kan dana bantuan yang akan diterima per anak akan mencapai Rp 2,4 juta per tahun nya.

Dana bantuan yang akan diterima pada bulan Mei 2023 ini sebesar Rp 600 ribu untuk triwulan pertama pada pada tahun 2023 ini.

Untuk mekanisme penyaluran bantuan ini harus dihadiri oleh anak penerima manfaat, akan tetapi tetap didampingi dengan wali serta petugas bantuan sosial dari Kementerian Sosial baik pihak Bank maupun pihak Kantor Pos.

Ilustrasi Pencairan Bansos
Ilustrasi Pencairan Bansos (iStock)


Sebagaimana diketahui, hampir sebesar Rp 80 triliun anggaran dialokasikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), yang digunakan untuk bantuan sosial regular maupun yang bersifat kondisional.

Setelah menyelesaikan pencairan beberapa bantuan sosial dari termin 1 hingga 2 dengan berbagai mekanisme, kini Kemensos akan menyalurkan satu bantuan sosial lagi yakni Atensi untuk anak Yatim Piatu atau Yapi.

Untuk anak yang sudah kehilangan kedua orang tua dan dibawah umur, pengambilan dana bantuan bisa diwakilkan ke saudara kandung atau wali asuhnya yang ditunjukkan dengan administrasi kependudukan dalam kartu keluarga yang sama.

Beberapa daerah BLT Yapi ini telah disalurkan pada April 2023, dan masih terus berlangsung hingga saat ini melalui termin atau gelombang. 

Untuk penerima BLT Yapi ini adalah anak sekolah yang ditinggal ayah, ibu ataupun keduanya akibat covid-19 maupun alasan lainnya.

Dikarenakan BLT Yapi ini pada praktiknya banyak memberikan manfaat, akhirnya Kementerian Keuangan menambahkan anggaran sekitar Rp 400 miliar.

Untuk mendapatkan bansos bisa mengajukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendaftarkan anak di keluarga maupun orang lain.

Pengajuan bisa melalui aplikasi Cek Banso yang ada di PlayStore.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X