AYOBOGOR.COM - Para pekerja yang masih berharap agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2023 dapat dicairkan sebaiknya mengurangi harapan tersebut. Pemerintah telah menghentikan BSU 2023 dan menggantinya dengan Bantuan Sembako Adaptif (BSA) yang mulai dicairkan sebesar Rp 800 ribu pada bulan Mei 2023. Lalu, apa sebenarnya BSA 2023 ini?
Pada tahun 2022, pemerintah aktif dalam menyalurkan BSU sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
BSU tersebut dicairkan melalui bank Himbara. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, mereka diberikan kesempatan untuk mengambil dana bantuan sebesar Rp 600 ribu di Kantor Pos tanpa adanya potongan.
Baca Juga: 8 Tipe NIK Ini Dapat BLT PKH Rp600 Ribu Bagi KPM KIS BPJS Keshatan, Cek Daftar Nama Penerima di Sini
Namun, sayangnya, BSU tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengonfirmasi langsung hal tersebut beberapa waktu yang lalu.
"Kemarin BSU dilanjutkan karena ada kenaikan harga BBM. Sementara ini 2023 belum ada (BSU)" kata Airlangga belum lama ini.
Walaupun BSU 2023 telah dihentikan, terdapat beberapa program bansos yang tetap dilanjutkan pada tahun 2023 dan beberapa program bansos baru yang akan diberlakukan.
Baca Juga: Status Penerimaan KJP Plus Cek di Mana? Akses kjp.jakarta.go.id, Siapkan NIK
Salah satu program bansos baru tersebut adalah BSA 2023. Mari kita mengenal lebih dekat tentang program bansos baru ini, yuk!
Apa Itu BSA 2023?
BSA merupakan kependekan dari Bantuan Sembako Adaptif. Program bansos ini berbeda dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler yang telah diberlakukan sejak tahun sebelumnya.
Bansos BSA diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, tidak semua penerima PKH akan menerima BSA, hanya KPM yang terpilih dan memenuhi syarat khusus yang berhak menerima BSA 2023.