AYOBOGOR.COM – Informasi berikut terkait bantuan sosial untuk UMKM sebesar Rp2,4 juta, berikut cara daftarnya.
Berikut merupakan kabar gembira untuk pelaku UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah, akan ada pencairan dana bantuan sosial dari Pemerintah senilai Rp 2,4 juta.
Pelaku UMKM bisa daftarkan diri melalui bantuan sosial lain yang akan cair pada Mei 2023 ini, karena banyak pelaku UMKM yang bertanya-tanya bantuan apa saja yang cair di bulan Mei 2023 ini, simak informasi lengkapnya berikut.
Pada tahun 2022 lalu, bantuan BPUM 2023 diumumkan akan dihapuskan oleh Pemerintah yang sebagaimana hal tersebut disampaikan oleh Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM.
Teten Masduki menyampaikan bahwa BPUM tidak lagi ada dikarenakan UMKM kini dinilai telah kembali bangkit dan pulih.
Namun, pelaku UMKM tak perlu bersedih, karena ada dana senilai Rp 2,4 juta yang dapat diterima oleh para pelaku UMKM.
Dalam hal ini pelaku UMKM tak perlu lagi mendaftar sebagai penerima bantuan sosial BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Karena pelaku UMKM dapat mencairkan bantuan sosial senilai Rp 2,4 juta melalui program bantuan Pemerintah Kementerian Sosial.
Program bantuan tersebut yakni Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang nominal bantuannya sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.
Sehingga dalam satu tahunnya, bantuan BPNT ini diakumulasikan hingga Rp 2,4 juta, yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan juga melalui Bank Himbara.
Bantuan sosial BPNT ini disalurkan khusus untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan bahan pokok.
Ini dia syarat bagi penerima manfaat bantuan sosial BPNT yang perlu diketahui, diantaranya sebagai berikut.