Berikut Syarat Penerima BPNT Tahap 3
Pada tahapan pertama yang harus Anda lakukan adalah, memastikan pendataan identitas Anda telah diverifikasi oleh DTKS Kemensos sebagai penerima yang layak.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Warga Indonesia dan memiliki KTP
2. Bukan termasuk bagian dari ASN atau PNS
3. Terdata sebagai warga miskin dan layak menerima bantuan
4. Warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19.
Apabila semua data Anda sudah masuk dalam DTKS Kemensos, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran pada aplikasi Cek Bansos.
Tujuannya, yaitu untuk mengecek kapan jadwal penyaluran bantuan tersebut.
Cara mendaftar dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore. Berikut tahapannya:
1. Klik buat akun baru
2. Isi data diri berupa NIK KTP, KK & nama lengkap
3. Tambahkan tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota serta kelurahan terkait
4. Lampirkan foto KTP serta swafoto
5. Verifikasi akun melalui alamat email yang didaftarkan