Pinjam Uang di Kantor Pos dengan Jumlah Rp250 Juta Apakah Bisa? Ini Syarat dan Biayanya KOPNUSPOS

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 18:40 WIB
Pinjam Uang di Kantor Pos
Pinjam Uang di Kantor Pos

AYOBOGOR.COM - Proses pinjam meminjam memang bukanlah hal yang mudah, dengan tekad dan beberapa syarat yang harus disepakati oleh para debitur.

Meskipun sekarang boleh pinjam uang lewat kantor pos dengan jumlah Rp250 Juta, kalian harus melengkapi syarat ketentuan serta biaya cicilan yang ditanggung.

Tugas kantor pos saat ini juga sudah berbeda, yang dulunya sebagai jasa pengiriman barang sekarang bisa dibuat untuk mengajukan pinjaman.

Kantor pos telah bekerjasama dengan koperasi nusantara, jadi dibentuklah dengan nama KOPNUSPOS. Pinjaman ini hanya untuk orang tertentu saja seperti pensiunan PNS, TNI, PN, serta usia maksimal 83 tahun.

Terdapat dua jenis pinjaman yaitu pinjaman oren yang dikhususkan untuk individu dan pinjaman pensiunan yang digunakan sebagai modal peminjam.

Pinjaman pensiunan tujuannya untuk memudahkan para pensiun memiliki modal usaha setelah masa kerja berakhir. Adapun syaratnya sebagai berikut.

KOPNUSPOS
KOPNUSPOS (PT Pos Indonesia)

Pertama, Warga Negara Indonesia;

Kedua, menyediakan Surat Keputusan (SK) asli pensiun;

Ketiga, memberikan Kartu Identitas Pensiun;

Keempat, Berusia maksimal 83 tahun (saat jangka waktu pinjaman telah berakhir) ;

Kelima, fotocopy KTP suami istri;

Keenam, fotocopy Kartu Keluarga;

Ketujuh, fotocopy surat nikah;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X