Portal AyoPalembang.com Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 16:37 WIB
Portal AyoPalembang.com Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers
Portal AyoPalembang.com Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

JAKARTA, AYOBOGOR -- Dewan Pers kembali memverifikasi salah satu portal yang tergabung dalam AYO Media Network, yakni AyoPalembang.com.

Status terverifikasi Administrasi dan Faktual yang diberikan kepada AyoPalembang.com, disampaikan bidang pendataan Dewan Pers hari ini, Kamis 11 Mei 2023.

Dimana, AyoPalembang.com resmi terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers dengan Nomor: 1090/DP-Verifikasi/K/V/2023.

Hal itupun menjadi bukti, jika AYO Media Network, berkomitmen menjadi media yang mengedepankan kaidah jurnalistik, seperti yang diharapkan Dewan Pers.

Dengan terverifikasinya AyoPalembang.com yang menjadi adik bungsu jaringan media AYO ini, akan menjadi semangat pembangunan dan menjadi media lokal kebanggaan ibu kota Provinsi Sumatera Selatan.

Hal ini pun senada dengan harapan dari Chief News Officer Ayo Media Network sekaligus Penanggung Jawab AyoPalembang.com, Rahim Asyik Fajar A.

"Semoga membawa berkah kemanfaatan buat banyak orang," ungkap Rahim Asyik, saat mendengar kabar membanggakan tersebut.

AyoPalembang.com merupakan salah satu portal berita yang masuk dalam jajaran grup Ayo Media Network. Yang bermarkas pusat di Jalan Terusan Halimun Nomor 50, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sejalan dengan semangat memberikan informasi yang terbaik bagi masyarakat di daerah, Ayo Media Network juga mengajak berbagai komunitas untuk menjadi citizen journalism melalui kanal Netizen.

Dengan terverifikasinya AyoPalembang.com, menjadi jaringan portal berita online yang keempat di jajaran Ayo Media Network.

Tiga sebelumnya antara lain, AyoBandung.com, AyoJakarta.com, dan AyoSemarang.com.

Dan untuk AyoPalembang.com resmi terverifikasi Dewan Pers, terhitung sejak hari ini.

Dimana, verifikasi AyoPalembang.com dari Dewan Pers tersebut meliputi dua status. Yaitu, terverifikasi data adminstratif dan juga faktual.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X