Jatah KJP siswa yang ketahuan merokok nantinya akan dilimpahkan ke siswa lain yang membutuhkan.
Heru curiga dana KJP yang didapatkan justru tidak digunakan untuk kebutuhan sekolah, melainkan untuk membeli rokok.
Kebijakan ini juga pernah disuarakan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kala menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Saat itu Ahok menegaskan akan mencabut KJP siswa yang merokok atau memiliki HP Blackberry Dakota.
Meski demikian, kebijakan Heru Budi ini ditentang oleh banyak pihak, mulai dari DPRD DKI Jakarta sampai KPAI.
Lantas, apakah benar KJP Mei 2023 batal cair karena wacana PJ Gubernur Heru Budi tersebut?
Sampai berita ini dipublikasi, belum ada keterangan resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait penyebab penyaluran KJP yang terlambat.
Oleh karenanya, penyebab keterlambatan KJP cair tidak bisa dihubungkan dengan wacana Heru Budi karena tidak ada keterangan resmi.
Berdasarkan jadwal pencairan KJP selama ini, jadwal pencairan tiap bulan bisa saja berbeda-beda. Namun secara umum dana KJP cair sebeulm tanggal 8 di setiap bulannya.
Biasanya di awal pekan mulai tanggal 1 hingga 5 tiap bulan, dana KJP sudah bisa dicairkan. Sesuai aturan, pencairan paling lama tanggal 15.
Itu artinya untuk KJP Plus Mei 2023 seharusnya cair di awal bulan sebelum tanggal 15 Mei 2023.
Pencairan KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), SD, SMP, SMA dan selanjutnya SMK.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Cair?
Para penerima diminta untuk bersabar menunggu jadwal pengambilan buku tabungan dan ATM di Bank DKI. Penerima bisa menghubungi pihak sekolah masing-masing untuk mengetahui jadwal undangan.
Sebab proses pembagian jadwal undangan buku tabungan dan ATM dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah DKI Jakarta.