Bansos PKH Tahap 2 akan Cair Bulan Ini, Cek Nama Kamu Secara Online

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 19:46 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Akan Cair Bulan Ini, Cek Nama Kamu Secara Online
Bansos PKH Tahap 2 Akan Cair Bulan Ini, Cek Nama Kamu Secara Online

AYOBOGOR.COM - Bansos PKH tahap 2 akan cair di bulan ini, cek namamu secara online disini.

Bansos PKH merupakan sebuah bantuan sosial yang diciptakan oleh pemerintah untuk membantu para warga yang tergolong fakir miskin atau rentan miskin.

Menurut informasi Bansos PKH, bantuan sosial kini sudah mencapai di tahap 2 yang katanya akan cair di bulan Mei mendatang.

Namun, untuk tanggal dan hari kepastiannya masih belum ditentukan, hanya pemberitahuan terkait bulannya saja.

Saat ini pemerintah masih dalam proses pencarian data siapa saja yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 2 ini.

Informasi tahun lalu, bantuan sosial PKH tahap 2 dibagikan pada awal bulan April, Mei, dan Juni. Namun, untuk sekarang mungkin bisa jadi ada kemunduran.

bantuan sosial PKH tahap 2 dibagikan pada awal bulan April, Mei, dan Juni
bantuan sosial PKH tahap 2 dibagikan pada awal bulan April, Mei, dan Juni (AYOBOGOR.COM)

Jadwal pencairan bansos PKH tahun lalu yang akan digunakan untuk saat ini juga di antara lain yakni:

- Bulan Januari, Februari, Maret merupakan pencairan tahap 1;
- Bulan April, Mei, Juni pencairan tahap 2;
- Bulan Juli, Agustus, September pencairan tahap 3;
- Bulan Oktober November, Desember pencairan akhir yaitu tahap 4;

Jadi, pencairan PKH ini akan berangsur-angsur selama 3 bulan setiap tahunnya. Itu semua akan dibagikan kepada KPM atau keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di DTKS.

DTKS merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesehatan Sosial, dimana DTKS ini meliputi PPKS dan PSKS.

Apa saja jenis program yang harus terdaftar di DTKS? Terdapat tiga program bansos, yakni ada bansos PKH, BPNT, serta KIP.

Jika kalian ingin mendaftarkan diri ke DTKS mungkin akan memakan waktu sekitar dua hari bahkan ada yang sampai seminggu (7 hari).

Kalian bisa mendaftarkan diri ke DTKS melalui langsung datang ke kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK yang akan dilanjut dengan permusyawaratan antara pihak kelurahan/desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X