2. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp600 ribu setiap tahap
3. Lansia di atas 60 tahun medapatkan Rp600 ribu setiiap tahap.
4. Siswa SD mendapatkan Rp225 ribu setiap tahap
5. Siswa SMP medapatkan Rp375 ribu setiap tahap
6. Siswa SMA mendapatkan Rp500 ribu setiap tahap
Terkait pencairan ternyata dibagi menjadi dua cara. Yang pertama jika keterangan pada nama Anda turun dua bulan sekali maka pencairan menggunakan kartu KKS.
Sementara itu, jika jumlah bansos yang cair sejumlah tiga bulan sekali maka pencairan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Demikian informasi mengenai 7 wilayah kebanjiran bansos dan jadi prioritas pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2.****