Jadi hanya para KPM PKH tertentu saja yang memenuhi syarat dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Maka para KPM tersebut akan mendapatkan 4 bantuan sekaligus yaitu 2 bantuan akan mendapatkan bantuan berupa barang, sedangkan 2 bantuan lainnya akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai.
Untuk 2 bantuan dari pemerintah berupa uang merupakan bantuan PKH tahap 2 tahun 2023 yang dicairkan melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.
Sementara itu untuk bantuan berupa uang lainnya adalah bantuan BPNT atau bantuan sembako untuk alokasi bulan Maret dan April atau untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2023 yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia.
Jadi untuk bantuan sosial atau bansos BPNT pada tahap ini akan dicairkan kepada para KPM dalam bentuk uang tunai maupun non tunai yang akan masuk ke dalam Kartu KKS bukan dalam bentuk barang.
Kemudian untuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam berupa barang adalah bantuan beras sebanyak 10 kg yaitu bantuan pangan dari pihak Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog.
Bantuan pangan berupa beras 10 kg ini diperuntukkan bagi 21,3 juta keluarga penerima manfaat atau kpm yang berasal dari data DTKS dan mayoritas penerima bansos ini berasal dari KPM penerima bansos PKH dan BPNT.
Jadi ada beberapa KPM yang akan mendapatkan bantuan PKH atau BPNT yang juga akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kg yang alokasinya akan dibagikan kepada para KPM selama 3 bulan yaitu untuk bulan Maret, April, dan Mei 2023.
Untuk bantuan barang lainnya yang akan didapatkan oleh keluarga penerima manfaat atau KPM dari bansos PKH khusus yaitu KPM PKH yang memiliki balita dengan kategori rentan stunting yang tercatat di dalam data BKKBN.
Namun perlu dicatat bahwa tidak semua KPM PKH yang memiliki balita tercatat di data BKKBN yang nantinya para KPM tersebut akan mendapatkan bantuan pangan berupa telur dan daging ayam.
Bantuan pangan berupa telur sebanyak 1 pack atau berisi 10 butir, sedangkan untuk daging ayam yaitu sebanyak 1 kg dengan nilai toleransi yaitu 0,9 kg hingga 1,1 kg.
Jadi tidak semua KPM mendapatkan 4 bantuan dari pemerintah, hanya KPM tertentu yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Demikian informasi mengenai keluarga penerima manfaat atau kpm dari bantuan Program Keluarga Harapan atau bansos PKH yang mendapatkan 4 bantuan dari pemerintah.