AYOBOGOR.COM - Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) masih terus disalurkan hingga Mei 2023 ini melalui Kantor Pos.
Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program bansos PKH ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Pencairan bansos PKH pada tahap 2 ini, pemerintah telah mengumumkan bahwa bansos PKH akan dicairkan melalui Kantor Pos.
Hal ini bukan tanpa alasana, melaikan dilakukan demii memudahkan penerima bansos dalam menerima bantuan tersebut.
Selain itu, Kantor Pos juga bisa mengantarkan uang dari bansos PKH ini ke penerima yang tidak dapat mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat.
Layanan ini merupakan skema door to door, dimana bertujuan untuk dapat membantu penerima bansos yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau yang biasa disebut dengan daerah 3T.
Terkait jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 ini, jika merujuk pada jawal tahun sebelumnya maka akan dilakukan tiga bulan, yakni pada bulan April hingga Juni.
Jikan masyarakat belum menerima dana bansos PKH maka bisa saja terdapat dua kemungkinan yaitu Kemensos belum menyalurkannya, atau masyarakat memang tidak termasuk dalam daftar KPM.
Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat dapat mengeceknya di situs cek bansos resmi dari Kemensos.
Berikut adalah cara mengetahui apakah kita terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak:
-
Masuk ke situ resmi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi data berupa rovinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.