AYOBOGOR.COM-- Cek penerima manfaat PKH tapah 2 tahun 2023 di cek bansos online dengan menggunakan NIK KTP.
Bermodal NIK KTP, masyarakat penerima manfaat bansos bisa melakukan pengecekan mandiri.
Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah termasuk penerima bansos atau tidak.
Baca Juga: Viral Jungkook BTS Cover Lagu Tiara Andini Berjudul 'Janji Setia', Warganet Langsung Geger!
Kemensos sendiri telah memastikan apabila pencairan bansos di tahun 2023 terus dilakukan.
Bahkan selain PKH, masih ada juga BPNT senilai Rp200 ribu yang telah cair di sejumlah wilayah.
Kembali ke PKH, dalam pencairan BLT ke KPM, akan dilakukan lewat KKS ATM bank atau juga lewat PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Kjp.jakarta.go.id, Uang KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair? Cara Ambil Uang KJP Plus
Seperti sebelum-sebelumnya, di tahap 2 ini ada 7 golongan atau kategori yang menerima bantuan PKH.
Seperti misalnya ibu hamil atau nifas yang mendapatkan Rp750 ribu per tahap.
Selanjutnya ada bansos Rp600 ribu bagi penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas.
Baca Juga: Mantap! KPM Kategori ini Bakal Dapat 4 Bansos Mei 2023 Sekaligus, PKH Tahap 2 Termasuk?
Silakan KPM melakukan pengecekan secara online dengan cara di bawah ini di cekbansos.kemensos.go.id: