AYOBOGOR.COM -- Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial atau bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap dua kepada para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang ada di sejumlah daerah sasaran.
Penyaluran dana pada pencairan bansos PKH tahap dua ini kembali disalurkan kepada pemegang KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera, yang dikeluarkan oleh dua bank dengan jumlah nasabah penerima bantuan terbanyak.
Dikutip dari diary bansos, para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang mendapatkan pencairan dana bansos PKH tahap dua ini, disalurkan kepada pemegang KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera dari Bank BNI dan BRI.
Pada pencairan bansos PKH tahap dua tahun 2023 ini, terdapat kurang lebih enam provinsi yang para KPM nya bisa melakukan proses pencairan atau pengambilan dana bansos atau bantuan sosial di setiap ATM atau gerai pembantu.
Dimana, untuk BNI mencakup wilayah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi atau wilayah yang berada diluar Jawa Barat. Sementara untuk BNI mencakup wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. Dan sisanya akan disalurkan melalui ATM Merah Putih lainnya, seperti BSI dan Mandiri, serta melalui PT Pos Indonesia.
Nilai yang diterima para KPM pada penyaluran bansos PKH tahap dua ini mulai dari yang terkecil, yakni Rp 250 ribu dan terbesar hingga Rp 2 juta per KPM berdasarkan dengan kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Yang mana, pada penerimaan bansos PKH Tahap dua ini setiap KPM akan mengalami perbedaan dengan aturan yang berlaku.
Yang mana, dikutip dari kementerian sosial, untuk penyaluran bansos PKH tahap dua ini, setiap penerima maksimal memiliki empat orang anggota keluarga dengan kategori, seperti dalam satu KPM terdapat anak dengan jenjang pendidikan dari SD hingga SMK atau SMK akan mendapatkan bansos PKH tahap dua mulai Rp 225 ribu hingga Rp 500 ribu. Lalu, untuk KPM yang terdapat lansia dan disabilitas mendapatkan bansos PKH tahap dua sebesar Rp600 ribu, serta bagi KPM yang memiliki ibu hamil serta bayi akan mendapatkan bansos PKH tahap dua sebesar Rp 750 ribu.
Terkait hal ini pun para KMP juga dianjurkan melakukan pengecekan data diri melalui cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui secara pasti pencairan bansos yang saat ini tengah disalurkan pemerintah. Untuk melakukan pengecekan, berikut tahapannya.
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi Wilayah Penerima Manfaat (PM) yang terdiri dari:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa