- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Jawa Timur.
Keenam wilayah tersebut diketahui akan menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia lebih awal.
Surat undangan tersebut akan diberikan kepada para pendamping sosial KPM yang kemudian disalurkan kepada masing-masing KPM.
Perlu diketahui, jika KPM sudah mendapat surat undangan tersebut maka dapat segera melakukan pencairan di Kantor Pos Terdekat.
Namun demikian, KPM perlu membawa dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Selain keenam wilayah tersebut, kemungkinan surat undangan diberikan menyusul kepada para pendamping sosial di masing-masing wilayah.
Itulah informasi mengenai 6 wilayah yang menjadi prioritas pencairan BPNT tahap 2 untuk periode April, Mei hingga Juni 2023.***