Bansos UMKM yang diterima penerima sebesar Rp 6 juta berupa barang senilai Rp 5,5 juta dan bahan senilai Rp 500 ribu.
Di tahun 2022, Kemensos mencatat penerima bansos PENA ada sebanyak 8.500 penerima.
Pada tahun 2023 ini ada sebanyak 7.500 penerima mendapatkan bansos UMKM PENA 2023.
Anda tertarik ingin mendapatkan bansos UMKM PENA juga? Penuhi persyaratan di bawah ini dulu ya.
1. Terdaftar di DTKS
2. Berusia antara 20 tahun sampai 40 tahun
3. Menjadi penerima bansos PKH
4. Tidak mempunyai anggota keluarga penyandang disabilitas dan lansia dalam satu KK
5. Prioritas untuk penerima Rumah Sejahtera Terpadu 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni 2021
6. Sudah memiliki usaha berjalan selama setahun atau baru mempunyai rencana membangun usaha
7. Bersedia keluar dari DTKS jika ditetapkan sebagai penerima bansos UMKM PENA
Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, maka Anda bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos UMKM PENA ke pendamping sosial di wilayah Anda.
Pendamping sosial akan melakukan pendataan dan mengirimkan data diri Anda ke Kemensos.
Nantinya, Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi sebagai penentu apakah Anda benar-benar layak mendapatkan PENA.
Anda bisa cek status apakah lolos sebagai penerima bansos UMKM melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau menanyakan langsung ke pendamping sosial setempat.