UPDATE Pencairan PKH Tahap 2 Hari Ini dan Besok, 2 Bank dengan Nasabah Terbanyak Sudah Menyalurkan Bansos

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 19:17 WIB
UPDATE Pencairan PKH Tahap 2 Hari Ini dan Besok, 2 Bank dengan Nasabah Terbanyak Sudah Menyalurkan Bansos (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
UPDATE Pencairan PKH Tahap 2 Hari Ini dan Besok, 2 Bank dengan Nasabah Terbanyak Sudah Menyalurkan Bansos (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Sejak tanggal 28 April 2023 lalu sudah ada KPM yang update di media sosial tentang penyaluran lewat Kartu KKS Bank BRI.

Kemudian hari ini, Senin 1 Mei 2023 giliran Bank BNI yang melakukan penyaluran.

Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi KPM yang telah menantikan penyaluran bansos PKH Tahap 2.

Menurut prediksi seorang pendamping sosial besok Selasa, 2 Mei 2023 penyaluran bantuan sosial lewat Bank BRI dan BNI akan kembali berlanjut.

Baca Juga: YES! Bansos Sembako Rp200 Ribu Peluang Cair Mei 2023, Ambil Pakai KKS?

Tidak menutup kemungkinan Bank Mandiri dan BSI juga akan melakukan menyusul melakukan penyaluran.

Meski demikian, bagi KPM yang mekanisme penyalurannya lewat PT Pos Indonesia harap bersabar.

Pasalnya hingga saat ini belum ada tanda-tanda pencairan dana bansos PKH tahap 2 lewat Kantor Pos.

Pihak PT Pos Indonesia akan segera mengirimkan surat undangan jika SP2D (Surat Pencairan Dana) sudah turun dan verifikasi data Pusdatin juga sudah rampung.

Baca Juga: Bansos BPNT Senilai Rp600 Ribu Cair di Bulan Mei, Cukup Penuhi Syarat Ini

Data penerima bantuan sosial semua dikelola oleh pihak Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) yang berada di DTKS.

Pastikan data KPM di DTKS singkron dengan data Dukcapil agar proses penyaluran bansos PKH Tahap 2 berjalan dengan lancar.

Bagi KPM yang memiliki anak sekolah juga harus dipastikan data sang anak di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) singkron dengan data DTKS.

Berdasarkan aturan dari Kementerian Sosial (Kemensos), hanya ada empat orang dalam satu KK yang boleh menerima bansos PKH.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Mei 2023: Ada 4 Bantuan yang Cair Bulan Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X