AYOBOGOR.COM - Setiap Bantuan sosial (bansos) diberikam kepada setiap masyarakat yang kurang mampu.
Setiap bansos yang diberikan ini bersifat bertahap dan hanya masyarakat yang telah terdata dalam DTKS saja yang bisa menerimanya.
Simak berikut daftar bantuan sosial (bansos) yang akan cair dari kemensos:
1. BLT Dana Desa
Sasaran penerima BLT Dana Desa 2023, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem.
Pemerintah pusat sendiri memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan, untuk menentukan dan memberikan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.
Bisa dicairkan sekaligus maksimal setiap 3 bulan sekali. Sehingga, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu sekaligus.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.
Besaran yang diterima setiap KPM sebesar Rp200 perbulannya.
Pencairan bantuan sosial (bansos) tersebut berbeda waktu penyaluramnya di setiap daerah.
3. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)