Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair, Nama KPM Penerima Sudah Bisa Dicek? Berikut Penjelasannya

photo author
- Sabtu, 29 April 2023 | 13:38 WIB
Ilustrasi. Nama penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2023 sudah bisa dicek? Pencairan tinggal tunggu waktu. (Kolase Instagram.com kemensos_pkh/Unsplash.com)
Ilustrasi. Nama penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2023 sudah bisa dicek? Pencairan tinggal tunggu waktu. (Kolase Instagram.com kemensos_pkh/Unsplash.com)

 

AYOBOGOR.COM --Bansos PKH tahap 2 akan segera cair, nama-nama penerimanya sudah dapat dicek dan berikut penjelasannya.

Seperti pada tahun penyaluran bantuan sosial sebelumnya, pada tahun 2023 ini untuk bulan April, Mei, dan Juni sudah ditetapkan untuk pencairan PKH tahap 2 dan BPNT.

Meski bulan April sudah mau selesai dan juga merupakan bulan untuk periode triwulan ke-2 untuk penerimaan bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Bansos Tambahan Untuk KPM dengan Ciri-ciri Ini Cair Double di Mei 2023, Cek Nama Penerima di Sini

Dikarenakan ada sisa kuota yang masih harus disalurkan pada bulan April ini, yaitu untuk penerimaPKH baru dan BPNT untuk alokasi tahap sebelumnyayang masuk KKS.

Dilansir dari video ungahan kanal Youtube INFO BANSOS, Jumat (28/4/2023), bagi para penerima bansos PKH tahap 2 yang beruntung dilanjutkan kepesertaannya.

Adapun penerima sudah dapat melihat statusnya PKH April Juni 2023 dengan keterangan SPM.

Baca Juga: Via Vallen Jual Mobilnya yang Terbakar: Ada Alasan Mulia Tapi Berujung Pro Kontra

Apabila status dari nama penerima yang di cek sudah pada tahap SPM, maka akan dilanjutkan ke status di SK kan sebagai penerima bansos.

Pengecekannyasendiri dapat dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG.

Penerima bansos yang ingin mengecek apakah status namanya sudah sampai pada tahapan tersebut maka peserta dapat memintamelakukan pengecekan kepada pendamping sosialnya.

Baca Juga: Heboh Bule Australia Ludahi Imam Masjid, Ini Motifnya

Bisa juga melalui operator SIKS-NG di wilayah masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube INFO BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X