AYOBOGOR.COM-- Wakil Ketua Komisi II DPRI RI memastikan pengangkatan sebanyak 2,3 juta tenaga honorer jadi PPPK tanpa pengecualian.
Kabar terbaru datang dari pengangkatan tenaga non-ASN alias honorer.
Pasalnya, kini peluang tenaga honorer menjadi ASN dalam formasi PPPK kian besar.
Baca Juga: Via Vallen Jual Mobilnya yang Terbakar: Ada Alasan Mulia Tapi Berujung Pro Kontra
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang memastikan tenaga honorer segera diangkat jadi PPPK.
Ia menyebutkan jika pengangkatan tidak hanya terhadap 2.360.363 tenaga honorer yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja.
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujar Junimart Girsang dikutip dari laman dpr.go.id, Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair ke KPM Terdata DTKS Kemensos, Ada Bantuan Tunai Rp750 Ribu
Artinya tenaga honorer seperti office boy, satpol PP, dan yang lainnya juga bakal diangkat menjadi tenaga PPPK.
Targetnya, 28 November 2023 seluruh tenaga honorer telah diangkat menjadi PPPK.
Pengangkatan honorer menjadi PPPK ini juga memastikan jika kepala daerah tak bisa lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemda.
Baca Juga: Pakai HP, Akses cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Dapat Bansos BPNT Setelah Lebaran?
"Setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB," terang Junimart Girsang.
Sementara itu Menpan RB Azwar Anas memastikan dalam penyelesaian tenaga honorer ini tidak akan ada PHK massal.