AYOBOGOR.COM-- Kabar gembira bagi non-ASN pasalanya sebanyak 2,3 juta honorer bakal diangkat jadi tenaga PPPK.
Setelah sebelumnya Menpan RB, Azwar Anas menjamin tidak ada PHK massal untuk penyelesaian honorer, kini ada angin segar dari anggota DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membeberkan nasib tenaga honorer yang kabarnya bakal dihapus pada November 2023.
Dirinya mengatakan bakal ada pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dikutip dari laman resmi DPR RI, ada 2.360.363 tenaga honorer atau non ASN yang berpeluang jadi PPPK.
Junimar Girsang memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat jadi PPPK tidak hanya nakes atau tenaga pendidik alias guru.
Baca Juga: Tahap dan Syarat Rekrutmen di BUMN 2023, Dibuka Tanggal 5 Mei 2023 Besok
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujarnya.
Setelah penangangkatan nanti, dirinya meminta Pemda untuk tak lagi mengangkat tenaga honorer atau non-ASN.
Pasalnya, jumlah tenaga honorer di Tanah Air saat ini sebanyak 50 persen bertugas di lingkungan Pemda.
"Setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB," terang Junimart.