AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi terkait bantuan sosial PKH dan BPNT yang akan segera disalurkan setelah Lebaran 2023.
PT Pos Indonesia akan segera salurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2023 setelah Lebaran.
Bantuan sosial PKH dan BPNT 2023 ini akan mulai disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Para masyarakat penerima manfaat diharapkan untuk mempersiapkan diri dan juga berkas-berkas yang dibutuhkan menjelang pencairan bantuan PKH dan BPNT.
Penyaluran bantuan sosial ini diperkirakan akan disalurkan pada bulan April, Mei dan Juni 2023.
Bansos PKH dan BPNT (AYOBOGOR.COM)
Para masyarakat penerima manfaat juga diharapkan untuk menunggu informasi resmi terkait kelanjutan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 2023 dari Kementerian Sosial.
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 2023 ini masih menggunakan metode yang sama seperti tahap 1 tahun 2023.
Yakni disalurkan melalui PT Pos Indonesia, melalui Komunitas atau diantarkan langsung ke rumah KPM secara door to door bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas, dan juga melalui Bank Himbara.
Pada tahap pertama PT Pos Indonesia menjadi salah satu penyalur bantuan sosial PKH dan BPNT 2023, namun, PT Pos Indonesia mendapatkan penambahan KPM sebanyak 3,1 juta KPM.
Penyaluran bantuan sosial yang semula akan disalurkan H-2 ini harus ditunda karena terlalu mepet dengan Lebaran, dan dilanjutkan pada H+3 Lebaran 2023.
Kini total penambahan alokasi penerima bantuan sosial PKH dan BPNT menjadi 4,5 juta yang akan disalurkan di 514 kota/kabupaten di seluruh daerah di Indonesia.
Nah, adanya penambahan alokasi KPM ini tidak mengubah metode penyaluran bantuan sosial yang selama ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia, hanya saja akan menambah beberapa petugas di lapangan.
Penerima bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 2023 merupakan masyarakat yang namanya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Untuk nominal bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tahap untuk bantuan PKH.
Sedangkan untuk BPNT nominal yang diberikan sebesar Rp 200 ribu di setiap bulannya, namun sering kali bantuan BPNT dan PKH disalurkan secara bersamaan, jadi BPNT mendapatkan double.
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Jangan lupa untuk pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH ataupun BPNT pada tahap 2 2023 ini melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Demikianlah informasi terkait bantuan sosial PKH dan BPNT yang akan segera disalurkan oleh Pemerintah setelah Lebaran 2023. Sudahkan daerah anda mendapatkan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 2023?