Ganjar Pranowo berharap masalah ini bisa didiskusikan kembali oleh Kemendikbud dan juga KemenPAN RB.
Ganjar Pranowo berharap supaya pemerintah pusat dapat peduli dan juga merasakan bagaimana nasib tenaga honorer.
Perubahan regulasi usia honorer 35 tahun ke atas supaya bisa menjadi PNS ini diberikan dalam SK pengangkatan honorer.
Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa seharusnya status antara seorang guru dan juga tenaga honorer ini bisa diakui dan diberi perlindungan oleh negara.
Maka dari itu Ganjar Pranowo meminta Kemendikbud dan juga KemenPAN RB untuk mengubah regulasi usia honorer.