Kabar Gembira! Ganjar Pranowo Usul Usia 35 ke Atas Dapat SK Pengangkatan Honorer

photo author
- Senin, 24 April 2023 | 19:44 WIB
Ganjar Pranowo Usul Usia 35 ke Atas Dapat SK Pengangkatan Honorer
Ganjar Pranowo Usul Usia 35 ke Atas Dapat SK Pengangkatan Honorer

Ganjar Pranowo berharap masalah ini bisa didiskusikan kembali oleh Kemendikbud dan juga KemenPAN RB.

Ganjar Pranowo berharap supaya pemerintah pusat dapat peduli dan juga merasakan bagaimana nasib tenaga honorer.

Perubahan regulasi usia honorer 35 tahun ke atas supaya bisa menjadi PNS ini diberikan dalam SK pengangkatan honorer.

Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa seharusnya status antara seorang guru dan juga tenaga honorer ini bisa diakui dan diberi perlindungan oleh negara.

Maka dari itu Ganjar Pranowo meminta Kemendikbud dan juga KemenPAN RB untuk mengubah regulasi usia honorer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X