AYOBOGOR.COM - Keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat kejutan dengan adanya surat perintah membayar BPNT tahap 2 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.
Surat perintah membayar (SPM) BPNT tahap 2 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial diketahui dari update SIKS-NG.
Perlu diketahui, aplikasi SIKS-NG hanya bisa diakses oleh pendamping sosial, operator desa, serta operator dinas kabupaten atau kota.
Baca Juga: Mantap! Bansos Pangan Jelang Lebaran Disalurkan, Cek Status Penerima Via Online Ini
Seorang pendamping sosial memberikan update informasi mengenai pencairan bansos BPNT tahap 2 melalui chanel YouTube Diary Bansos pada hari ini, Senin 17 April 2023.
Dalam video tersebut dijelaskan sudah ada perubahan di status SIKS-NG tentang proses pencairan bansos BPNT tahap 2 yakni alokasi Maret-April.
Adapun dana yang akan diterima oleh KPM di tahap dua ini adalah sebesar Rp400 ribu rupiah, dengan rincian Rp200 ribu per bulan.
Akan tetapi pencairan kali ini adalah untuk KPM yang mekanisme penyaluran dananya lewat Bank Himbara yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, serta BSI khusus wilayah Aceh.
Baca Juga: RESMI ID Food Sudah Cairkan Bansos Ayam dan Telur, Ini Daftar Wilayah Provinsi Fokus Pencairan
Untuk pencairan yang lewat PT Pos Indonesia hingga saat ini belum ada update informasi.
Jika dilihat di aplikasi SIKS-NG, periode pencairan sudah berubah dari pencairan BPNT Januari-Februari menjadi periode Maret-April.
Itu Artinya pihak Kementerian Sosial sudah melakukan proses pencairan bansos BPNT tahap 2.
Nomor rekening KPM juga sudah tertera, kemudian di bagian SP2D terdapat keterangan sudah SPM.