TOLONG Dicatat! Masyarakat Kategori Ini Tidak Layak Dapat PKH dan BPNT Rp200 Ribu, Siapa Saja?

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 14:48 WIB
6 kategori masyarakat tak layak dapat bansos PKH dan BPNT Rp200 ribu. (Unsplash.com/Mufid Majnun)
6 kategori masyarakat tak layak dapat bansos PKH dan BPNT Rp200 ribu. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

1. Masyarakat yang dalam kartu keluarganya ada yang telah menjadi aparatur negara (ASN)

2. Masyarakat yang sudah menjadi tenaga kerja dengan upah di atas upah minimum provinsi (UMP)

3. Penerima manfaat yang sudah meninggal dunia

Baca Juga: Lowongan Kerja 2023 Bank BCA di 36 Lokasi Lulusan SMA,SMK, D3 Hingga S1, Gaji Rp8 Juta Per Bulan!

4. Masyarakat yang sudah memiliki jabatan usaha dan sudah terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU)

5. Masyarakat yang mampu / yang sudah sejahtera

6. Sudah menjadi pendamping sosial

Itu tadi mengenai golongan masyarakat yang tidak bisa mendapatkan atau tidak layak mendapat bansos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: YouTube INFO BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X