Sebelum mendaftar DTKS Kementerian Sosial (Kemesos) ternyata terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Berikut syarat daftar DTKS Kemensos:
-
Termasuk warga miskin/rentan miskin
-
Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
-
Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Setelah ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka Anda termasuk golongan yang bisa mendaftar DTKS Kemensos.
Anda dapat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai KPM DTKS secara onlinne melalui aplikasi yang dapat di unduh di Play Store.
Cara Daftar KPM DTKS Kemensos:
-
Download atau Unduh Aplikasi ‘Cek Bansos’ melalui Play Store.
-
Klik 'Buat Akun Baru'.
-
Kemudian isi data diri calon penerima manfaat dengan benar dan lengkap sesuai KK dan KTP
-
Masukkan alamat domisili sesuai KTP.
-
Masukkan alamat email dan nomor HP anda.
-
Buatlah username dan password.