Penerimaan Taruna, Bintara, Tamtama 2023 Masih Buka Yuk Daftar Jadi Polisi

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 11:34 WIB
Cek persyaratan dalam penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri, Daftar melalui link ini dan lihat bagaimana cara daftarnya. (https://akpol.ac.id/)
Cek persyaratan dalam penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri, Daftar melalui link ini dan lihat bagaimana cara daftarnya. (https://akpol.ac.id/)

f. ujian/pemeriksaan penerimaan Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.

B. PENERIMAAN BINTARA POLRI:

Bahwa dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan personel Bintara Polri pada khususnya, maka dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023, dengan penjelasan sebagai berikut:

a. rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri;

b. pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;

c. kuota didik sesuai DIPA: 11.531 orang, terdiri dari:

Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang;

Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang;

Bintara Brimob sebanyak 500 orang;

Bintara Polair sebanyak 100 orang.

d. buka pendidikan: 25 Juli 2023;

e. tutup pendidikan: 21 Desember 2023;

f. lama pendidikan: 5 (lima) bulan;

g. tempat pendidikan:

SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro pria;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X