Mulai Pekan Depan, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 06:45 WIB
Taman Nasional Gede-Pangrango di Pulau Jawa, Indonesia. (Pixabay/Ibadah Mimpi )
Taman Nasional Gede-Pangrango di Pulau Jawa, Indonesia. (Pixabay/Ibadah Mimpi )

AYOBOGOR.COM -- Jalur pendakian Gunung Gede dan Pangrango ditutup sementara dari 17 sampai 27 April 2023.

Hal ini diumumkan langsung oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango(TNGGP) Agus Deni mengatakan, pada tanggal tersebut jalur pendakian dengan pintu masuk di Gunung Putri, Cibodas, dan Salabintana-Sukabumi ditutup.

"Penutupan dilakukan sebelum dan sesudah Lebaran. Jalur kembali dibuka sepekan setelah Lebaran atau tanggal 28 April," katanya dilansir dari Republika.co.id pada Selasa 11 April 2023.

Ia mengatakan, penutupan sementara jalur pendakian antara lain dilakukan untuk keperluan ekosistem. Selain itu, cuaca diprakirakan buruk dan sebagian besar petugas sedang libur untuk merayakan Lebaran.

Ketentuan mengenai penutupan sementara jalur pendakian Gunung Gede dan Pangrangro, menurut Deni, tertuang dalam Surat Edaran Balai Besar TNGGP Nomor: SE.04/BBTNGGP/Tek.2/04/2023 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Pendakian di Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango.

Ia menjelaskan bahwa jalur pendakian Gunung Gede dan Pangrangosetiap Hari Raya Idul Fitri ditutup, tetapi petugas keamanan tetap disiagakan untuk berjaga di jalur pendakian.

"Pengamanan tetap dilakukan. Bahkan, selama penutupan dilakukan warga sekitar sangat membantu petugas, terutama dalam mencegah pendakian ilegal. Harapan kami tidak ada lagi pendaki yang melakukan pelanggaran saat dilakukan penutupan," katanya.

Sementara itu, tempat wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango seperti Kebun Raya Cibodas dan Taman Komodo tetap dibuka untuk umum pada hari raya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X