AYOBOGOR.COM - Orang tua David Ozora harus merogoh kocek dalam demi pengobatan buah hati mereka yang sempat meregang nyawa usai dianiaya oleh Mario Dandy.
David Ozora sempat mengalami koma usai dianiaya oleh Mario Dandy dan pelaku lainnya. Tercatat putra petinggi GP Ansor itu sudah 50 hari terbaring di ICU rumah sakit.
Tentunya butuh biaya yang tidak murah selama David menjalani perawatan di RS.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Jawab Rumor Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17, Begini Katanya
Jumlahnya mencapai angka fantastis yakni Rp1,2 miliar. Informasi tersebut terkuak dalam sidang vonis pelaku anak AG pada Senin, 10 April 2023.
"Terhadap biaya pengobatan anak korban (David Ozora) di rumah sakit sudah sebesar Rp1,2 miliar," ucap Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak," sambungnya lagi.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini juga menyebut jika dana tersebut ternyata murni berasal dari kantong orang tua David Ozora tanpa adanya bantuan dari pihak keluarga Mario Dandy.
Begitu pula, dari keluarga pelaku anak AG atau Shane Lukas yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Tadi hakim juga menyampaikan terkait dengan seluruh biaya pengobatan yang dilakukan terkait dengan David tidak ada satu pun menggunakan biaya dari pelaku," kata Mellisa Anggrain.
Sementara itu, hari ini Pacar Mario Dandy, anak AG (15 tahun) divonis hukuman tiga tahun enam bulan oleh majelis hakim.
"Menyatakan anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer" ucap Sri Wahyuni Batubara.
Baca Juga: 4 Kategori Honorer yang Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 di Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023