Mengingat seharusnya periode pencairan bansos PKH Tahap 1 seharusnya berakhir paling lambat pada 31 Maret 2023.
Namun untuk pencairan bansos tersebut di tahap 2 sudah melewati batas waktu pencairan seharusnya.
Penundaan atau keterlambatan yang terjadi kemungkinan besar terjadi karena adanya peralihan mekanisme pencairan dari Kartu KKS Bank BTN ke PT Pos Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan saat ini Bank BTN sudah bukan menjadi bank penyalur bantuan sosial di tahun 2023.
Baca Juga: Lowongan Kerja 2023 untuk Lulusan D3 di Jakarta, Simak Persyaratannya!
Sehingga adanya penambahan kuota pencairan yang kini sedang diupayakan PT Pos Indonesia.
Maka dapat diketahui jika penyebab bansos PKH Tahap 2 batal cair di bulan April 2023 kemungkinan besar akibat pencairan PKH Tahap 1 yakni tidak kunjung beres.
Jika merujuk pada realisasi pencairan PKH Tahap 2, maka kemungkinan besar jika pencairan PKH Tahap 2 mulai disalurkan di awal Juni 2023.
Demikian informasi seputar penyebab bansos PKH Tahap 2 yang kemungkinan batal cair di bulan April 2023.***