Bansos PKH April 2023 dan Sembako Sudah Cair hingga Rp3 Juta

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 18:37 WIB
Bansos PKH April 2023 dan Sembako Sudah Cair hingga Rp3 Juta (AYOBOGOR.COM)
Bansos PKH April 2023 dan Sembako Sudah Cair hingga Rp3 Juta (AYOBOGOR.COM)

AYBOGOR -- Bansos PKH pada bulan April 2023 sudah cair, begitu pun dengan bansos sembako yang mulai disalurkan secara bertahap.

Kemensos meminta PT Pos Indonesia dalam penyaluran bansos PKH yang cair hingga Rp3 juta.

Bansos sembako awalnya akan disalurkan ke 83 kabupaten/kota yang dirasa cukup sulit dalam proses penyalurannya.

Jika ingin mendapatkan bansos PKH April 2023 hingga Rp3 juta, dan juga bansos sembako, simak lebih lanjut di bawah ini.

Pos Indonesia telah menerima tambahan data dari Kementerian Sosial, di mana akan ada 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akan memperoleh bansos.

Hal ini berarti terjadi penambahan 1,2 juta KPM, sehingga kini jumlahnya menjadi 2,3 juta KPM yang berhak memperoleh bansos.

Bansos PKH April 2023 dan Sembako Sudah Cair hingga Rp3 Juta
Bansos PKH April 2023 dan Sembako Sudah Cair hingga Rp3 Juta (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Bantuan yang akan diperoleh KPM atau Keluarga Penerima Manfaat ini antara lain berupa bansos sembako untuk 3 bulan.

Total yang akan diterima per bulannya adalah Rp200 ribu, sehingga total untuk 3 bulan menjadi Rp600 ribu.

Ada pun bansos PKH, nominal bansos PKH bervariasi, mulai dari Rp250 ribu sampai Rp3 juta.

Alasan kenapa bansos PKH memiliki nominal yang berbeda-beda, lantaran bansos ini diberikan kepada KPM seduai dengan kategori.

Beberapa kategori penerima bansos PKH April 2023 tersebut antara lain ada ibu hamil, balita, anak sekolah, anggota keluarga yang cacat, dan juga lansia.

Bansos PKH akan disalurkan hingga Rp3 juta di bulan Ramadhan, dan bansos ini rencananya akan dipercepat.

Bansos PKH April 2023 dan Sembako Sudah Cair hingga Rp3 Juta
Bansos PKH April 2023 dan Sembako Sudah Cair hingga Rp3 Juta (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X