-
Pendidikan minimal S1/S2 Teknik Sipil (Spesialisasi: Struktur) diutamakan S2;
-
IPK minimal 3,20 dari skala 4,00; dan
-
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam menganalisis bangunan dan standar bangunan sesuai peraturan perundang-undangan.
8. Tenaga Pendukung Teknis Pengendalian Pembangunan dan Pengelolaan KEK (Bidang Public Health) (KEK-08)
Kualifikasi:
-
Pendidikan minimal S1/S2 Kesehatan Masyarakat (diutamakan S2);
-
IPK minimal 3,20 dari skala 4,00;
-
Minimal TOEFL 525 atau IELTS minimal 6; dan
-
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang Kesehatan Masyarakat.
9. Tenaga Pendukung Teknis Pelayanan Perizinan (KEK-09)
Kualifikasi:
-
Pendidikan Minimal S1 Administrasi Publik/Hukum;
-
IPK minimal 3,25 dari skala 4,00;
-
Memiliki nilai TOEFL minimal 520 atau IELTS minimal 6,00;
-
Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pelayanan perizinan minimal 1 tahun; dan