5. Tenaga Pendukung Teknis Pengendalian Pembangunan dan Pengelolaan KEK (Bidang Perpajakan dan/atau Kepabeanan dan Cukai) (KEK-05)
Kualifikasi:
-
Pendidikan minimal S1/S2 Akuntansi, S1/S2 Perpajakan, S2 Magister Administrasi Bisnis, S1/S2 Ekonomi Pembangunan (diutamakan S2);
-
IPK minimal 3,20 dari skala 4,00;
-
Minimal TOEFL 525 atau IELTS minimal 6; dan
-
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pajak dan/atau kepabeanan terkait konsultasi, bimbingan, perencanaan, pemanfaatan fasilitas, keberatan, dan banding.
6. Tenaga Pendukung Teknis Pengedalian Pembangunan dan Pengelolaan KEK (Bidang Lingkungan) (KEK-06)
Kualifikasi:
-
Pendidikan minimal S1/S2 Teknik Lingkungan, S1/S2 Pengelolaan dan Pemberdayaan Sumber daya Alam dan Lingkungan, S1/S2 Ilmu Lingkungan (diutamakan S2);
-
IPK minimal 3,20 dari skala 4,00;
-
Minimal TOEFL 525 atau IELTS minimal 6;
-
Memiliki pengalaman 2 tahun dalam penyusunan dokumen pendukung persetujuan lingkungan; dan
-
Diutamakan memiliki sertifikasi penyusun AMDAL.
7. Tenaga Pendukung Teknis Pengendalian Pembangunan dan Pengelolaan KEK (Bidang Teknik Struktur) (KEK-07)
Kualifikasi: