Update Bansos PKH dan BPNT 2023 Sudah Cair Lewat Kantor Pos untuk Penerima Ini Cek Apakah Anda Termasuk!

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 06:48 WIB
Update Bansos PKH dan BPNT 2023 Sudah Cair Lewat Kantor Pos untuk Penerima Ini Cek Apakah Anda Termasuk!
Update Bansos PKH dan BPNT 2023 Sudah Cair Lewat Kantor Pos untuk Penerima Ini Cek Apakah Anda Termasuk!

3. Masukkan alamat lengkap sesuai dengan kolom yang disediakan

4. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang ada di KTP

5. Ketik huruf kode dengan mengikuti petunjuk pengisian yang muncul di layar

6. Setelah itu, klik bagian “Cari Data”

Jika nama penerima terdaftar di dalam DTKS, maka sistem akan menampilkan nama penerima manfaat bansos PKH 2023 serta umur, status, periode dan jenis bansos yang didapatkan.

Dana bansos PKH 2023 akan diterima para penerima manfaat melalui bank yang termasuk pada Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.

Bank Himbara tersebut terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Nantinya, dana Program Keluarga Harapan PKH 2023 langsung cair pada mesih ATM penerima manfaat.

Berikut besaran dana bansos PKH Tahap 2 2023 yang mungkin tengah Anda pertanyakan pula sesuai PKH tahun lalu:

1. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 balita 0-6 tahun - Rp3 juta/tahun;

2. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 anak usia Sekolah Dasar (SD) - Rp900 ribu/tahun;

3. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Rp1,5 juta/tahun;

4. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp2 juta/tahun;

5. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 penyandang disabilitas berat - Rp2,4 juta/tahun;

6. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 ibu hamil atau melahirkan - Rp3 juta/tahun;

7. Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 usia lansia - Rp2,4/tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X