Penerimaan CPNS Tahun 2023
Persyaratan Umum:
•Warga Negara Indonesia
•Pria dan Wanita
•Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
•Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
•Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
•Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
•Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
•Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
•Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
•Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS
•Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
•Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
•Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik
Persyaratan Dokumen:
•Kartu Keluarga (KK)
•Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili dari Disdukcapil
•Ijazah
•Transkrip Nilai
•Pas foto dengan latar belakang merah
•Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.
Berikut daftar prioritas seleksi pendaftaran CPNS 2023, diantaranya:
•Hakim
•Jaksa
•Dosen
•Tenaga teknis
Itulah 4 formasi yang paling dibutuhkan di CPNS 2023 dan formasi yang tidak dibuka, dilengkapi penjelasan resmi dari Menteri PAN RB.
Berikut ini Simulasi Jadwal Seleksi atau Rekrutmen CPNS 2023.
•Tanggal 30 Juni – 14 Juli 2023 untuk Pengumuman seleksi CPNS
•Tanggal 30 Juni – 21 Juli 2023 untuk Pendaftaran seleksi CPNS
•Tanggal 28 – 29 Juli 2023 untuk Pengumuman hasil seleksi administrasi
•Tanggal 30 Juli – 1 Agustus 2023 untuk Masa sanggah
•Tanggal 30 Juli – 8 Agustus 2023 untuk Jawab sanggah
•Tanggal 9 Agustus 2023 untuk Pengumuman pasca sanggah
•Tanggal 25 Agustus – 4 Oktober 2023 untuk pelaksanaan SKD
•Tanggal 17 – 18 Oktober 2023 untuk pengumuman hasil SKD
•Tanggal 19 Oktober – 1 November 2023 untuk Persiapan pelaksanaan SKB
•Tanggal 8-29 November 2023 untuk pelaksanaan SKB
•Tanggal 15 – 17 Desember 2023 untuk Penyampaian hasil Integrasi SKD dan SKBTanggal 18 – 19 Desember 2023 untuk Pengumuman kelulusan CPNS 2023
•Tanggal 20 – 22 Desember 2023 untuk Masa sanggah
•Tanggal 20 – 29 Desember 2023 untuk Jawab sanggah
•Tanggal 30 – 31 Desember 2023 untuk Pengumuman pasca sanggah
•Tanggal 1 – 18 Januari 2024 untuk Pengisian DRH
•Tanggal 19 Januari – 18 Febuari 2024 untuk Usul penetapan NIP
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk daftar CPNS 2023, yaitu:
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/Klik registrasiIsi identitas diri
2. Unggah scan KTP dan swafoto
3. Masukkan kode captcha
4. Klik login