Mau Lebaran di Kampung Halaman? PLN Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Cek Syarat dan Tanggal Keberangkatan

photo author
- Jumat, 31 Maret 2023 | 15:32 WIB
Info mudik gratis PLN 2023, cek syarat dan tanggal keberangkatan. (Instagram.com/pln_id)
Info mudik gratis PLN 2023, cek syarat dan tanggal keberangkatan. (Instagram.com/pln_id)

 

AYOBOGOR.COM-- Ada kabar gembira bagi yang masyarakat yang ingin lebaran di kampung halaman karena ada mudik gratis dari PLN.

Satu lagi BUMN yang membuka pendaftaran mudik gratis pada tahun ini dan yang terbaru adalah PT PLN.

Informasi tentang mudik gratis itu sendiri diunggah di akun Instagram resmi PLN di @pln_id pada Kamis (31/3/2023).

Baca Juga: PT Taman Wisata Candi Borobudur Buka Lowongan Kerja BUMN untuk 7 Posisi, Catat Kualifikasi Lengkapnya di Sini

"Electrizen, jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, PLN bersama dengan Kementerian BUMN menggelar kegiatan Mudik Gratis bertajuk Mudik Dinanti, Mudik di Hati Bersama BUMN 2023," tulisnya.

Diketahui PLN meyediakan 5.000 kuota mudik gratis untuk pelanggan yang berada di sekitar Jabodetabek.

Adapun rute tujuan adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Palembang.

Baca Juga: Info Terbaru KJP Plus Bulan April 2023 Sudah Cair? Ini Besaran Dana dan Daftar Penerimanya

Adapun syarat untuk mendaftar mudik gratis dari PT PLN di tahun 2023 ini adalah sebagai berikut:

1. Peserta belum pernah mendaftar pada program mudik gratis di Kementerian BUMN atau Instansi manapun

2. Wajib mengisi data diri dengan sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan. Dokumen ini adalah KTP dan Kartu Keluarga. Jika mudik dilaksanakan satu keluarga, maka maksimal pesertanyanya 4 orang untuk satu KK

Baca Juga: Bansos BLT PKH Tahap 2: Cek Jadwal Pencairan dari Kemensos, Nomimal Beserta 7 Syarat Penerimanya

3. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak bisa diwakilkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X