Mantep Nih! Cek Segera Nama Anda Untuk Penerima Bansos Kemensos

- Jumat, 31 Maret 2023 | 14:56 WIB
Mantep Nih! Cek Segera Nama Anda Untuk Penerima Bansos Kemensos (iStock)
Mantep Nih! Cek Segera Nama Anda Untuk Penerima Bansos Kemensos (iStock)
 
 
AYOBOGOR.COM - Bagi yang ingin menjadi penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) harus sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS
 
Namun sebelum itu pastikan juga Anda memenuhi syarat untuk dapat menerima bansos  dari Kemensos ini. 
 
Syarat Penerima Bansos Kemensos
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
 
2. Penerima manfaat termasuk dalam golongan masyarakat yang kurang mampu atau miskin; 
 
3. Penerima manfaat bansos harus tercatat dalam DTKS
 
4. Penerima manfaat bukan berasal dari PNS, Anggota TNI dan Polri. 
 
Bagi penerima manfaat bansos yang ingin mencairkan dana bantuannya bisa langsung saja datang ke kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KK asli. 
 
Namun sebelum itu pastikan bahwa Anda memang penerima bansos tersebut dengan cek nama Anda melalui website cekbansos.kemensos.go.id
 
Berikut ini cara untuk cek nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima bansos tersebut atau tidak.
 
1. Buka situs cek bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id;
 
2. Isi kolom alamat seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan serta desa dengan wilayah dari penerima manfaat bansos;
 
3. Isi nama lengkap sesuai dengan yang ada di KTP;
 
4. Lalu masukkan kode CAPTCHA pada kolom yang tersedia;
 
5. Setelah itu, klik bagian 'Cari Data';
 
6. Data akan diproses dan muncul berupa tulisan seperti status penerima dan bagaimana status pencairannya.
 
Nantinya masyarakat yang telah ditetapkan menjadi penerima bansos BLT BBM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu. 
 
Ilustrasi BLT BBM Maret 2023 (Ayobogor.com/Kavin Faza)
Ilustrasi BLT BBM Maret 2023 (Ayobogor.com/Kavin Faza)
 
 
Nah, demikian informasi terkait cek bansos dari kemensos

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X