Cara Mengecek Daftar Nama Lolos Gelombang 50 Kartu Prakerja, Kenali Tandanya juga!

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 21:36 WIB
Ternyata begini cara cek daftar nama yang lolos gelombang 50 Kartu Prakerja, Cek tandanya juga! (Instagram.com/prakerja.go.id)
Ternyata begini cara cek daftar nama yang lolos gelombang 50 Kartu Prakerja, Cek tandanya juga! (Instagram.com/prakerja.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Gelombang 50 Kartu Prakerja resmi ditutup dan bersiap untuk buka pendaftaran gelombang selanjutnya.

Dalam waktu dekat, pengelola Kartu Prakerja bakal mengumumkan siapa saja yang bakal lolos.

Nah, bagaimana sebenarnya tanda-tanda kamu dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja?

Baca Juga: Full Senyum! Kantor Pos Kirimkan Surat Undangan Pencairan PKH dan BPNT di Daerah Ini, Wilayahmu Termasuk?

Bagaimana cara mengecek nama-nama yang lolos dalam seleksi?

Untuk itu, berikut ini ialah cara dan metode agar kamu mengetahui siapa saja atau bahkan kamu yang menjadi salah satu peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 50.

Ikuti langkah-langkah berikut;

1. Cobalah untuk mengakses laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id lalu buka akun dashboard masing-masing peserta, ya.

Baca Juga: Rumor Argentina Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 Gantikan Indonesia Kian Kencang, FIFA Sudah Beri Lampu Hijau?

2. Silakan kamu pilih cek status penerimaan peserta yang ada pada laman dashboard akun Prakerja.

3. Diharapkan, agar kamu memperhatikan jika pada laman peserta terdapat informasi atau keterangan pendaftaran yang sedang dievaluasi.

Nah, bunyi informasi itu menandakan proses seleksi bagi para peserta Gelombang 50 sedang berlangsung. Tentunya itu sebagai bagian untuk menentukan layak atau tidaknya dan lolos atau tidaknya para peserta dalam program ini.

Baca Juga: Cuti Lebaran Dimajukan, Menhub Sebut Pihaknya Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Tahun Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X