Kartu Prakerja Gelombang 50 Menuai Banyak Kritik Masyarakat, Mulai dari Dana Insentif hingga Durasi Pelatihan

- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:14 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 50 Menuai Banyak Kritik Masyarakat (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 50 Menuai Banyak Kritik Masyarakat (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

 

AYOBOGOR.COM – Informasi berikut ini terkait dengan program Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023.

Program Kartu Prakerja Gelombang 50 telah resmi dibuka pada Jumat 24 Maret 2023. Pendaftaran Program Prakerja Gelombang 50 berlangsung secara online melalui website prakerja.go.id.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 50 tahun 2023 terbuka untuk seluruh masyarakat di Indonesia dengan syarat tertentu.

Syarat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 50, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia, berusia 18 tahun keatas;
  2. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal;
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Untuk pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 50  berlangsung secara online melalui website www.prakerja.go.id dan bisa dilakukan secara sendiri tanpa bantuan orang lain.

Namun perlu diketahui bahwa Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 tuai banyak kritik dari masyarakat.

Tak sedikit masyarakat yang merasa keberatan dengan skema pemberian insentif dan juga metode pelatihan pada Program Kartu Prakerja tahun 2023.

Banyak warganet yang mengkritik dan juga protes terkait skema Prakerja terbaru melalui akun media sosial resmi Prakerja @prakerja.go.id.

Seperti yang telah diketahui bahwa Program Kartu Prakerja tahun 2023 ini menggunakan skema baru, dengan total insentif untuk peserta pelatihan Kartu Prakerja mencapai Rp 4,2 juta.

Namun, sebagian besar insentif berupa biaya pelatihan tidak bisa dicairkan, insentif uang tunai yang diterima oleh peserta pelatihan hanya sebesar Rp 600 ribu.

Jumlah insentif uang tunai tersebut jauh dibandingkan dengan Program Kartu Prakerja pada tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.

Selain itu, pelatihan online yang wajib diikuti oleh peserta Prakerja durasinya lebih lama. Bagi peserta Pekerja yang bertempat tinggal di daerah dengan akses internet terbatas merasa kesulitan mengikuti pelatihan online.

Namun, Pemerintah beralasan bahwa perubahan skema Program Kartu Prakerja ini demi meningkatkan kualitas peserta.

Halaman:

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Jumat 2 Juni 2023 Naik

Jumat, 2 Juni 2023 | 10:19 WIB
X