Dapat Bansos PKH Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Cairkan Rp4,2 Juta

- Senin, 27 Maret 2023 | 15:45 WIB
Dapat Bansos PKH Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Cairkan Rp4,2 Juta
Dapat Bansos PKH Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50, Cairkan Rp4,2 Juta

AYOBOGOR -- Kartu Prakerja gelombang 50 sudah dibuka sejak Jum'at, 24 Maret 2023. Kini penerima bansos juga bisa daftar!

Bansos Kartu Prakerja gelombang 50 masih menjadi kelanjutan dari gelombang sebelumnya. Penerima akan memperoleh manfaat Rp4,2 juta.

Jika pada tahun 2022 lalu penerima Kartu Prakerja hanya dikhususkan bagi mereka yang tidak mendapatkan bansos, kini penerima bansos juga bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 50.

Pengumuman soal Kartu Prakerja gelombang 50 yang sudah dibuka ini dibagikan melalui laman media sosial prakerja.go.id.

Ada beberapa perubahan pada program Kartu Prakerja gelombang 50 terbaru tahun 2023 ini.

Program Kartu Prakerja sendiri merupakan satu program untuk meningkatkan potensi angkatan kerja, dan untuk memberikan pelatihan kerja yang bermanfaat.

Penerima bansos atau bantuan sosial lainnya juga kini bisa untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 50.

Nilai manfaat Kartu Prakerja gelombang 50 akan lebih besar jika dibandingkan dengan pada tahun 2022 lalu.

Peserta akan memperoleh manfaat hingga Rp4,2 juta, dan akan memperoleh juga biaya ganti transportasi serta internet sebesar Rp600 ribu.

Biaya pelatihannya adalah Rp3,5 juta, dan akan ada insentif untuk pengisian survey Rp100 ribu untuk program Kartu Prakerja.

Adapun pilihan untuk pelatihan ini bisa secara luring, offline, dan juga bauran. Pelatihan secara online tidak akan lagi dilakukan dalam bentuk video.

Jika belum pernah daftar, maka bisa daftarkan diri kamu sebagai peserta Kartu Prakerja di situ www.prakerja.go.id.

Kategori peserta yang berhak mendaftar Kartu Prakerja adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan atau sudah memenuhi syarat.

Daftar Kartu Prakerja gelombang 50 bisa langsung klik ikut gabung di laman resmi prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X