Siswa/i berkebutuhan khusus (disabilitas)
Siswa/i yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan
Siswa/i yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
Bansos PIP ini dapat digunakan untuk membeli peralatan sekolah untuk ke jenjang berikutnya, khususnya teruntuk siswa/i kelas akhir yang memang sudah ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK pemberian PIP tahun 2023 ini.***