Bansos Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK, Syaratnya Bisa Dilihat di SINI

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 14:25 WIB
Bansos Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK, Syaratnya Bisa Dilihat di SINI (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
Bansos Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK, Syaratnya Bisa Dilihat di SINI (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

Jika nama Anda tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.

Itu sebabnya, penting untuk selalu cek apakah nama Anda sudah terdaftar dalam DTKS atau belum.

Demikian informasi mengenai bansos untuk pemilik KIS PBI JK 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X