- Pastikan KPM melakukan pengambilan bantuan secara mandiri.
- Bantuan PKH dan BPNT diharapkan dipergunakan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan para KPM.
Ketiga instruksi tersebut menjadi bentuk upaya untuk menghindari pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggung jawab serta penyaluran bansos tepat sasaran.
Sementara itu, pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 dikabarkan belum disalurkan secara merata kepada masing-masing KPM.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Terangkan Pentingnya Berdoa Sambil Menyebut Asmaul Husna
Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa kendala salah satunya perubahan penyaluran dari Bank BTN dialihkan ke PT Pos Indonesia.
Diketahui bahwa Bank BTN kini sudah bukan menjadi pihak penyalur bantuan sosial di tahun 2023.
Maka dapat diketahui jika bagi para KPM pemegang Kartu KKS Bank BTN pencairannya tidak dapat dilakukan.
Berdasarkan agenda pencairan, untuk pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 akan di salurkan mulai awal April 2023.
Baca Juga: Kesusahan Kalahkan Indonesia, Pelatih Burundi Sebut Timnas Indonesia Tim Kuat
Namun tidak menutup kemungkinan jika adanya penundaan pencairan mengingat penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 hingga saat ini belum merata.
Demikian informasi mengenai bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang dikabarkan cair awal April 2023 hingga 3 hal yang perlu diperhatikan KPM agar nominal bantuan tidak berkurang.***