Sebelumnya pada pencairan dana bantuan sosial atau bansos BPNT tahap 1 para penerima manfaat diperbolehkan untuk menggunakan dana tersebut untuk keperluan kebutuhan sekolah.
Seperti untuk membeli alat tulis, seragam dan tentunya untuk membayar SPP. Penggunaan dana bansos tentu harus sesuai dengan prosedur yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok yang dapat bermanfaat untuk keberlangsungan hidup.
Selain itu, bagi para penerima manfaat khususnya untuk lansia diperbolehkan untuk mengecek kesehatan menggunakan dana bantuan sosial untuk berobat.
Oleh karena itu, pemerintah menghimbau untuk para penerima manfaat bantuan sosial atau bansos untuk mengambil dana bantuan secara mandiri.
Demikian informasi mengenai jadwal bantuan sosial atau bansos BPNT tahap 2 pada tahun 2023 yang akan cair.