Ingat ya! Larangan Buka Bersama Hanya Bagi Pejabat, Bukan Masyarakat Umum, Ini Kata Jokowi

- Selasa, 28 Maret 2023 | 13:04 WIB
Presiden Joko Widodo  (Setkab.go.id)
Presiden Joko Widodo (Setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Diketahui, Presiden Joko Widodo sempat mengeluarkan aturan melarang buka bersama (bukber) untuk pegawai pemerintah.

Larangan bukber ini tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Larangan ini banyak yang salah kaprah. Pastinya hanya untuk para pejabat Pemerintah.

Dilansir dari Setkab, Jokowi menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan, tidak berlaku untuk masyarakat umum.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03/2023).

“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden.

Presiden menyampaikan, arahan tersebut dikeluarkan pemerintah karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.

Presiden pun meminta jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.

“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” tandasnya.

Keputusan Jokowi ini sebelumnya juga ditentang beberapa pihak. Salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Jumat 9 Juni 2023 Naik Drastis

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:44 WIB

Kasus Pekerja Migran di Jabar Paling Tinggi

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:21 WIB

Khutbah Jumat Singkat Tentang Idul Adha 2023

Jumat, 9 Juni 2023 | 05:59 WIB
X