AYOBOGOR.COM - Diketahui, Presiden Joko Widodo sempat mengeluarkan aturan melarang buka bersama (bukber) untuk pegawai pemerintah.
Larangan bukber ini tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tertanggal 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Larangan ini banyak yang salah kaprah. Pastinya hanya untuk para pejabat Pemerintah.
Dilansir dari Setkab, Jokowi menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan, tidak berlaku untuk masyarakat umum.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03/2023).
“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden.
Presiden menyampaikan, arahan tersebut dikeluarkan pemerintah karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini.
Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.
“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.
Presiden pun meminta jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.
“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” tandasnya.
Keputusan Jokowi ini sebelumnya juga ditentang beberapa pihak. Salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Artikel Terkait
MUI Kota Bogor: Jangan Ada Bukber di Bulan Puasa!
Tradisi Cucurak, Bukber, dan Ngabuburit di Bogor Dikawatirkan Jadi Klaster Covid-19
Bima Arya Tegaskan ASN Kota Bogor Tak Boleh Gelar Bukber dan Open House
MUI Bogor Minta Warga Tak Gelar Bukber Selama Ramadan Tahun Ini, Ada Apa?
Pesan Wali Kota Bogor Bima Arya ke ASN: Uang untuk Bukber Lebih Baik Dialokasikan untuk Dhuafa
8 Lipstik Halal yang Cucok Dipakai Saat Bukber
Murah Meriah! Paket Bukber All You Can Eat di Taman Safari Bogor Cuma Rp99 Ribu Saja Loh Selama Ramadhan
Asyik! Kemenkes Perbolehkan Masyarakat Gelar Bukber Ramadhan Tahun Ini
Jokowi Larang Bukber, PKS Sentil Nikahan Anak Presiden dan Konser Blackpink Boleh dan Pertanyakan Larangan Ini
Larangan Bukber Disebut Anti Islam, Menag Yaqut Menjawab