Bansos Lebaran Ayam dan Telur dari Presiden Jokowi segera Dibagikan dengan Syarat Ini

- Minggu, 26 Maret 2023 | 11:20 WIB
Bansos Lebaran Ayam dan Telur dari Presiden Jokowi Segera Dibagikan dengan Syarat
Bansos Lebaran Ayam dan Telur dari Presiden Jokowi Segera Dibagikan dengan Syarat

AYOBOGOR -- Presiden Joko Widodo akan segera memberikan bansos berupa ayam dan telur menjelang lebaran 2023. Bansos ini diberikan kepada keluarga kurang mampu.

Bansos berupa ayam dan telur akan segera dibagikan menjelang lebaran 2023. Cek apakah provinsi kamu termasuk dalam daftar bansos.

Bantuan Sosial berupa ayam dan telur yang akan segera dibagikan menjelang lebaran in ini sebagai salah satu bentuk bantuan karena harga pokok saat ini sedang naik.

Rencananya, bansos ini nantinya akan diberikan untuk tujuh Provinsi menjelang lebaran tahun 2023.

Perusahaan yang menyediakan bansos ayam dan telur ini nantinya berasal dari ID Food, atau PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) / RNI.

Jadwal secara pasti pembagian bansos ayam dan telur oleh ID Food ini masih belum diketahui, namun dipastikan akan cair menjelang lebaran 2023.

Pembagian bansos ini rencananya akan dilakukan terlebih dahulu untuk tujuh provinsi yang ada di Indonesia.

Berikut adalah tujuh provinsi pertama yang akan menerima bansos ayam dan telur menjelang lebaran tahun 2023 :

Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Barat, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Saat ini juga sudah terhitung ada 2,1 juta Keluarga Penerima Manfaat yang berhak mendapatkan bansos ayam dan telur menjelang lebaran 2023.

Bansos ayam dan telur ini kemungkinan akan dibagikan pada bulan April 2023 mendatang, hal tersebut karena regulasinya belum selesai.

Menjelang bulan Ramadhan ini memang sudah terjadi peningkatan harga barang, maka dari itu pemerintah akan memberikan bansos ayam dan telur.

Adanya bansos ayam dan telur ini bisa membantu keluarga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Dilansir dari Kementerian Sosial, syarat penerima bansos atau PKH ini antara lain adalah masyarakat yang tergolong miskin, dan bansos ini tidak berhak diberikan kepada ASN.

Halaman:

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Presiden Joko Widodo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X