Gimana Nih Bu? Harga Beras Naik Jelang Ramadhan 2023

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 10:22 WIB
Pemerintah tetapkan HET dan HPP gabah dan beras (Pixabay)
Pemerintah tetapkan HET dan HPP gabah dan beras (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah telah menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah atau HPP dan Harga Eceran Tertinggi atau HET gabah dan beras.

Kenaikan harga beras ini dilakukan untuk melindungi harga dari petani. Selain itu kebijakan ini ditujukan untuk melindungi harga di konsumen agar tak naik tinggi.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, Presiden telah menyetujui kenaikan HPP dan HET tersebut.

"Yang diminta Pak Presiden segera dan sudah selesai adalah mengenai HPP, lalu satu lagi harga eceran tertinggi," ujar Arief dilansir dari Suara.com pada Kamis, 16 Maret 2023.

Adapun HPP dan HET yang ditetapkan antara lain Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani disesuaikan sebesar Rp 5.000, di tingkat penggilingan Rp 5.100.

Kemudian, gabah kering giling (GKG) HPP di penggilingan Rp 6.200, di Gudang Bulog Rp 6.300. HPP tersebut naik dari HPP dalam aturan sebelumnya.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 24/2020 tentang Penetapan Harga Pembelian pemerintah untuk Gabah atau Beras mematok HPP untuk GKP di tingkat petani adalah Rp4.200 dan Rp4.250 per kg di penggilingan.

Sementara HPP GKG ditetapkan Rp 5.250 per kg di tingkat petani dan Rp 5.300 per kg di penggilingan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X