Jadwal Cair THR dan Gaji 13 PNS 2023 yang Dipercepat, Ini Kata Sri Mulyani

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 15:38 WIB
 jadwal, cair, THR, gaji 13, PNS 2023, Sri Mulyani
jadwal, cair, THR, gaji 13, PNS 2023, Sri Mulyani

AYOBOGOR -- Berikut ini adalah jadwal dari pencairan THR dan juga Gaji13 PNS pada tahun 2023, benarkah dipercepat?

Para PNS sedang menanti pencairan THR dan juga Gaji 13 menjelang Ramadhan. Berikut informasi yang disampaikan Sri Mulyani.

Berita mengenai jadwal cair THR dan Gaji 13 PNS 2023 akan dipercepat. Hal ini karena kebutuhan masyarakat yang cenderung banyak menjelang hari raya.

Lalu kapan THR dan Gaji 13 PNS 2023 akan segera dicairkan?

THR atau Tunjangan Hari Raya ini diberikan kepada seluruh pegawai negeri sipil atau PNS. THR biasanya diberikan menjelang hari raya idul fitri.

Baca Juga: Ada Pencairan BPNT Rp400 Ribu? Ternyata Hanya untuk KPM Pemilik Kartu Ini, Pantesan!

 jadwal, cair, THR, gaji 13, PNS 2023, Sri Mulyani
jadwal, cair, THR, gaji 13, PNS 2023, Sri Mulyani (AYOBOGOR.COM)

THR dan Gaji 13 PNS ini sangat ditunggu-tunggu oleh para PNS, karena bisa menstabilkan perekonomian dan kebutuhan keluarga.

Pemberian THR dan juga Gaji 13 kepada para PNS pada tahun 2023 ini sudah tertuang pada kerangka ekonomi makro serta pokok kebijakan fiskal 2023.

THR dan Gaji 13 juga merupakan kewajiban pemerintah yang harus diberikan kepada para PNS.

Baca Juga: KPM Dapat Angin Segar! Penerima PKH dan BPNT Dapat Bansos Tambahan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Apa Saja?

Angka dari dana alokasi belanja pegawai pada tahun 2022 mencapai Rp426,5 triliun, dan angka tersebut terbilang tinggi jika dibanding dengan tahun sebelumnya.

Pemerintah juga mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini angka belanja pegawai resmi naik sekitar 3,3 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengkonfirmasi terkait kenaikan THR dan Gaji 13 PNS di tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X