Anggaran Gaji Pensiun PNS 2023 Diprediksi Naik, Janda Atau Duda Bisa Terima Uang dengan Nominal Segini

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 22:01 WIB
Anggaran Gaji Pensiun PNS 2023 Diprediksi Naik, Janda Atau Duda Bisa Terima Uang dengan Nominal Segini (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Anggaran Gaji Pensiun PNS 2023 Diprediksi Naik, Janda Atau Duda Bisa Terima Uang dengan Nominal Segini (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

Gaji Pensiun untuk Janda atau Duda Pensiun PNS:

- Golongan I Rp 1.170.600.

- Golongan II antara Rp1.170.600-Rp 1.375.200.

- Golongan III antara Rp1.170.600-Rp1.727.000.

- Golongan IV antara Rp1.170.600-Rp2.124.500.

Baca Juga: The Glory Part 2 Banjir Rekor di 38 Negara, Popularitas Song Hye Kyo Semakin Mendunia, DAEBAK!

Gaji Pensiun PNS pokok:

- Golongan I antara Rp1.560.800-Rp2.014.900.

- Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.865.000.

- Golongan III antara Rp1.560.800-Rp3.597.800.

- Golongan IV antara Rp1.560.800-Rp4.425.900

Demikian rincian gaji pensiun PNS yang akan diterima di tahun 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X