AYOBOGOR.COM-- Berikut penjelasan soal penerima PKH apakah masih bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 50.
Kartu Prakerja gelombang 50 kapan dibuka kini menjadi salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan di kolom komentar akun @prakerja.go.id.
Pasalnya, gelombang 49 baru saja ditutup sehingga bagi yang tidak lolos tentu timbul rasa penasaran kapan gelombang 50 dibuka.
Baca Juga: Lowongan Kerja 2023 Lulusan SMA di Hyundai, Cek Cara Daftarnya Disini
Untuk pendaftaran sendiri, calon peserta bisa mendaftar secara online lewat link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Di sana, calon peserta tinggal memasukan email dan password yang diinginkan kemudian tinggal mengikut langkah selanjutnya.
Program Kartu Prakerja tahun 2023 ini menyediakan insentif senilai Rp4,2 juta.
Dari jumlah tersebut, Rp600 ribu menjadi insentif pasca pelatihan yang diberikan sebanyak sekali.
Untuk syarat pendaftar Kartu Prakerja gelombang 50 diprediksi sama seperti sebelumnya, yakni sebagai berikut:
1. Tercatat sebagai WNI
Baca Juga: Ramadan Sudah Dekat! Ada Bansos Baru untuk 3 Bulan Bagi Penerima BLT BPNT Sembako dan PKH
2. Usia dari 18-64