LPS Sebut Dana di Sistem Perbankan Telah Tersalurkan ke Sektor Riil

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 21:41 WIB
LPS sebut dana di sistem perbankan telah disalurkan ke sektor riil. (Humas LPS)
LPS sebut dana di sistem perbankan telah disalurkan ke sektor riil. (Humas LPS)

 

AYOBOGOR.COM-- Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengungkapkan, bahwasanya level permodalan bank secara nasional sangat tebal, berada di angka 25,93% per Januari 2023.

Sejalan dengan hal tersebut, fungsi intermediasi perbankan juga terus tumbuh seiring dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional.

“Penyaluran kredit pada bulan Januari 2023 tumbuh sebesar 10,53% (YoY). Sementara DPK tumbuh sekitar 8,03% (YoY) pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa dana yang ada di sistem perbankan secara gradual tersalurkan ke sektor riil,” ujarnya dalam acara LPS-Forwada Discussion Series 2023, digelar pada Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: 5 Fakta Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya yang Terjerat Kasus Penipuan, Salah Satunya Dekat dengan Persebaya

Menurutnya, kondisi sistem keuangan dan perbankan yang stabil tersebut, salah satunya tidak terlepas dari peran serta lembaga-lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

"LPS bersama lembaga anggota KSSK bersinergi melalui kerangka Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK). Kebijakan BI sebagai otoritas moneter, Kementrian Keuangan sebagai otoritas fiskal, OJK sebagai otoritas pengaturan dan pengawasan jasa keuangan serta LPS sebagai otoritas penjaminan dan resolusi bank diarahkan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan sembari tetap menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.” jelasnya.

Kebijakan LPS Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional

Selama pandemi hingga periode pemulihan ekonomi, LPS juga turut serta mengeluarkan kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Mau Gaji Rp 80 Juta? Lamar Loker PT Freeport Indonesia, 53 Posisi Bisa Dipilih di Sini! Begini Caranya

Didik menjelaskan beberapa kebijakan tersebut antara lain, LPS menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) ke level terendah dalam sejarah sebesar 3,50% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 0,25% untuk simpanan valas di bank umum, dan 6,00% untuk simpanan Rupiah di BPR.

“Kini, seiring dengan pemulihan ekonomi, LPS menaikkan TBP supaya perbankan memiliki ruang untuk merespons suku bunga acuan bank sentral sembari tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Selain itu, LPS juga memberikan kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi. Kebijakan ini diperpanjang hingga periode kedua di tahun 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2023: Perum DAMRI Cari Staf Audit Teknologi Informasi, Ini Kualifikasi dan Cara Daftarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X